Rabu, 15 Juni 2011

KERISOLOGI

Apa Itu Keris?

Sebelum membahas masalah keris dan budayanya, sebaiknya ditentukan dahulu batasan-batasan mengenai apa yang disebut keris. Hal ini perlu karena dalam masyarakat sering dijumpai pengertian yang keliru dan kerancuan mengenai apa yang disebut keris.Saya berpendapat, sebuah benda dapat digolongkan sebagai keris bilamana benda itu memenuhi kriteria berikut:
1. Keris harus terdiri dari dua bagian utama, yakni bagian bilah keris (termasuk pesi) dan bagian ganja. Bagian bilah dan pesi melambangkan ujud lingga, sedangkan bagian ganja melambangkan ujud yoni. Dalam falsafah Jawa, yang bisa dikatakan sama dengan falsafah Hindu, persatuan antara lingga dan yoni merupakan perlambang akan harapan atas kesuburan, keabadian (kelestarian), dan kekuatan.
2. Bilah keris harus selalu membuat sudut tertentu terhadap ganja. Bukan tegak lurus. Kedudukan bilah keris yang miring atau condong, ini adalah perlambang dari sifat orang Jawa, dan juga suku bangsa Indonesia lainnya, bahwa seseorang, apa pun pangkat dan kedudukannya, harus senantiasa tunduk dan hormat bukan saja pada Sang Pencipta, juga pada sesamanya. Ilmu padi, kata pepatah, makin berilmu seseorang, makin tunduklah orang itu.
3. Ukuran panjang bilah keris yang lazim adalah antara 33 - 38 cm. Beberapa keris luar Jawa bisa mencapai 58 cm, bahkan keris buatan Filipina Selatan, panjangnya ada yang mencapai 64 cm. Yang terpendek adalah keris Buda dan keris buatan Nyi Sombro Pajajaran, yakni hanya sekitar 16 - 18 cm saja.
Tetapi keris yang dibuat orang amat kecil dan pendek, misalnya hanya 12 cm, atau bahkan ada yang lebih kecil dari ukuran fullpen, tidak dapat digolongkan sebagai keris, melainkan semacam jimat berbentuk keris-kerisan.
4. Keris yang baik harus dibuat dan ditempa dari tiga macam logam,- minimal dua, yakni besi, baja dan bahan pamor. Pada keris-keris tua, semisal keris Buda, tidak menggunakan baja.
Dengan demikian, keris yang dibuat dari kuningan, seng, dan bahan logam lainnya, tidak dapat digolongkan sebagai keris. Begitu juga "keris" yang dibuat bukan dengan cara ditempa, melainkan dicor, atau yang dibuat dari guntingan drum bekas aspal tergolong bukan keris, melainkan hanya keris-kerisan.
Meskipun masih ada beberapa kriteria lain untuk bisa mengatakan sebuah benda adalah keris, empat ketentuan di atas itulah yang terpenting.

Keris Budaya Nusantara

Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Jadi, boleh dikatakan budaya keris dapat dijumpai di semua daerah bekas wilayah kekuasan dan wilayah yang dipengaruhi Kerajaan Majapahit. Itulah sebabnya beberapa ahli budaya menyebutkan, keris adalah budaya Nusantara.
Keris tertua dibuat di Pulau Jawa, diduga sekitar abad ke-6 atau ke-7. Di kalangan penggemarnya, keris buatan masa itu disebut keris Buda. Sesuai dengan kedudukannya sebagai sebuah karya awal sebuah budaya, bentuknya masih sederhana. Tetapi bahan besinya menurut ukuran zamannya, tergolong pilihan, dan cara pembuatannya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan cara pembuatan keris yang kita kenal sekarang. Keris Buda hampir tidak berpamor. Seandainya ada pamor pada bilah keris itu, maka pamor itu selalu tergolong pamor tiban, yaitu pamor yang bentuk gambarannya tidak direncanakan oleh Sang Empu.
Sesuai dengan perkembangan budaya masyarakatnya, bentuk bilah keris juga mengikuti kemajuan zaman. Bentuk bilah yang semula relatif gemuk, pendek, dan tebal, secara berangsur menjadi menjadi lebih tipis, lebih langsing, lebih panjang, dan dengan sendirinya makin lama makin menjadi lebih indah.
Ricikan atau komponen keris yang semula hanya berupa gandik, pejetan, dan sogokan, dari zaman ke zaman bertambah menjadi aneka macam. Misalnya, kembang kacang, lambe gajah, jalen, jalu memet, lis-lisan, ada-ada, janur, greneng, tingil, pundak sategal, dan sebagainya.
Meskipun dari segi bentuk dan pemilihan bahan baku, keris selalui mengalami perkembangan, pola pokok cara pembuatannya hampir tidak pernah berubah. Pada dasarnya, pola pokok proses pembuatan keris: membersihkan logam bahan besi yang akan digunakan, mempersatukan besi dan pamor, dan kemudian memberinya bentuk sehingga disebut keris.
Pada zaman sekarang pembuatan keris masih tetap dilakukan secara tradisional di daerah Yogyakarta, Surakarta, Madura, Luwu (Sulawesi Tenggara), Taman Mini Indonesia Indah (Jakarta), Kelantan (Malaysia), dan Bandar Sri Begawan (Brunai Darussalam). Pembuatan keris masa kini masih tetap menggunakan kaidah-kaidah lama. Beberapa di antar para empu dan pandai keris itu bahkan masih tetap membaca mantera dan doa, serta melakukan puasa selama masa pembuatan kerisnya.
Karena budaya keris ini tersebar luas di seluruh Nusantara, Benda ini mempunyai banyak nama padanan. Di pulau Bali keris disebut kedutan. Di Sulawesi, selain menyebut keris, orang juga menamakannya selle atau tappi. Di Filipina, keris dinamakan sundang. Di beberapa daerah benda itu disebut kerih, karieh, atau kres. Demikian pula bagian-bagian kelengkapan keris juga banyak mempunyai padanan. Walaupun demikian bentuk keris buatan daerah mana pun masih tetap memiliki bentuk yang serupa. Dan, juga bentuk bagian-bagiannya pun tidak jauh berbeda.
Bukan Alat Pembunuh
Walaupun oleh sebagian peneliti dan penulis bangsa Barat keris digolongkan sebagai jenis senjata tikam, sebenarnya keris dibuat bukan semata-mata untuk membunuh. Keris lebih bersifat sebagai senjata dalam pengertian simbolik, senjata dalam artian spiritual. Untuk ‘sipat kandel,’ kata orang Jawa. Karenanya oleh sebagian orang keris juga dianggap memiliki kekuatan gaib.
Bagi yang percaya, keris tertentu dapat menambah keberanian dan rasa percaya diri seseorang, dalam hal ini pemilik keris itu. Keris juga dapat menghindarkan serangan wabah penyakit dan hama tanaman. Keris dapat pula menyingkirkan dan menangkal gangguan makhluk halus. Keris juga dipercaya dapat membantu pemiliknya memudahkan pemiliknya memudahkan mencari dipercaya dapat dimanfaatkan tuahnya, sehingga benda itu dianggap bisa memberikan bantuan keselamatan bagi pemilik dan orang-orang sekitarnya.
Memang ada keris-keris yang benar-benar digunakan untuk membunuh orang, misalnya keris yang pada zaman dulu dipakai oleh algojo keraton guna melaksanakan hukuman bagi terpidana mati. Begitu pula keris-keris yang dibuat untuk prajurit rendahan. Namun kegunaan keris sebagai alat pembunuh ini pun sifatnya seremonial dan khusus, misalnya Kanjeng Kyai Balabar milik Pangeran Puger. Pada abad ke-18 keris ber-dapur Pasopati itu digunakan oleh Sunan Amangkurat Amral untuk menghukum mati Trunojoyo di alun-alun Kartasura.
Keris adalah benda seni yang meliputi seni tempa, seni ukir, seni pahat, seni bentuk, serta seni perlambang,. Pembuatannya selalu disertai doa-doa tertentu, berbagai mantera, serta upacara dan sesaji khusus. Doa pertama seorang empu ketika akam mulai menempa keris adalah memohon kepada Yang Maha Kuasa, agar keris buatannya tidak akan mencelakakan pemiliknya maupun orang lain. Doa-doa itu juga diikuti dengan tapa brata dan lelaku, antara lain tidak tidur, tidak makan, tidak menyentuh lawan jenis pada saat-saat tertentu.
Bahan baku pembuatan keris adalah besi, baja, dan bahan pamor. Bahan pamor ini ada empat macam.
Pertama, batu meteorit atau batu bintang yang mengandung unsur titanium. Bahan pamor yang kedua adalah nikel. Sedangkan bahan pamor lainnya adalah senyawa besi yang digunakan sebagai bahan pokok. Biasanya, pamor jenis ketiga ini adalah besi yang yang disebut pamor Luwu. Sedangkan bahan yang keempat adalah senyawa besi dari daerah lain, yang bila dicampurkan pada bahan besi dari daerah tertentu akan menimbulkan nuansa warna serta pemanpilan yang berbeda.
Besi dan pamor ditempa berulang-ulang lalu dibuat berlapis-lapis. Pada zaman ini, umumnya paling sedikit 64 lapisan. Untuk pembuatan keris berkualitas sederhana diperlukan lapisan sebanyak 128 buah. Sedangkan yang kualitas baik harus dibuat lebih 2.000 lapisan. Baru setelah itu, untuk mendapat ketajamanan yang baik, disisipkan lapisan baja di tengahnya.
Segala benda yang tipis akan menjadi jauh lebih kuat bilamana benda itu dibuat berlapis-lapis. Teori ini sudah dikenal oleh nenek moyang kita sejak berabad-abad yang lampau. Mereka menemukan teori ini, dan mempraktikkannya, sekitar 7 atau 8 abad sebelum teknologi pembuatan tripleks atau kayu lapis (plywood) ditemukan dan diproduksi orang Barat pada awal abad ke-16.
Pemilihan akan batu meteorit yang mengandung unsur titanium, juga merupakan penemuan nenek moyang kita yang mengagumkan. Karena titanium ternyata memiliki banyak keunggulan dibandingkan jenis unsur logam lainnya. Unsur titanium itu keras, kuat, ringan, tahan panas, dan juga tahan karat. Dalam peradaban modern sekarang, titanium dimanfaatkan orang untuk membuat pelapis hidung pesawat angkasa luar, serta ujung roket dan peluru kendali antar benua.

Kaitannya dengan Budaya Lain

Selain berfungsi sebagai senjata, baik secara fisik maupun secara spiritual, keris juga merupakan salah satu kelengkapan pakaian adat -- baik di Pulau Jawa, maupun di pulau-pulau lain di luar Jawa. Selin itu masih ada beberapa fungsi keris lainnya, dalam budaya Indonesia, dan juga budaya Malaysia, Brunai, serta Thailand Selatan. Pada masa silam keris dapat berfungsi sebagai benda upacara, sebagai tanda ikatan keluarga atau dinasti, sebagai atribut suatu jabatan tertentu, sebagai lambang kekuasaan tertentu, dan sebagai wakil atau utusan pribadi pemiliknya. Pada zaman dulu, seorang utusan raja baru dipandang sah bilamana ia membawa serta salah satu keris milik raja yang mengutusnya. Bilamana seorang pegawai kerajaan (abdidalem) menduduki jabatan tertentu, pada upacara wisuda ia akan mendapat sebilah keris jabatan dari atasannya. Sampai kini, di kerajaan Brunei Darussalam, tradisi semacam itu masih tetap dilestarikan.
Dulu, kekuasaan seorang raja baru akan dipandang sah oleh rakyatnya manakala raja mengenakan salah satu keris pusaka kerajaan pada saat penobatan. Di Pulau Jawa, terutama pada masyarakat suku bangsa Jawa di Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur, kalau pengantin pria berhalangan hadir pada upacara pernikahan, ia boleh mewakilkan dirinya dengan sebilah keris miliknya. Jadi, keris itulah yang akan dipersandingkan dengan pengantin putri di pelaminan. Adat yang demikian juga ada di pada masyarakat Bali. Di Sumatra Barat seorang pemuda yang hendak berangkat merantau biasanya dibekali sebilah keris oleh orang tuanya, sebagai perwujudan ikatan keluarga dan doa restu orang tua.
Dari berbagai prasasti yang ditemukan di Pulau Jawa diketahui bahwa keris pernah juga menjadi salah satu kelengkapan sesaji pada upacara keagamaan pada waktu itu. Bahkan di desa-desa tertentu di Pulau Jawa, pada akhir masa penjajahan Belanda, untuk melaksanakan upacara bersih desa masih pula disertakan sebilah keris kecil yang disebut keris sajen. Bersih desa adalah suatu upacara selamatan tradisional untuk memohon pada Yang Maha Kuasa agar warga desa, termasuk sawah ladangnya, terhindar dari gangguan penyakit dan hama tanaman, terlindung dari ancaman berbagai bencana alam. Upacara ini juga dimaksudkan untuk memperbaharui semacam kesepakatan atau agreement dengan makhluk halus penghuni desa itu (Sing Mbahureksa - Bhs. Jawa) untuk tidak saling mengganggu dengan penduduk desa. Keris sajen adalah keris kecil yang dibuat amat sederhana. Keris ini dalam berbagai buku yang ditulis orang Barat disebut sebagai keris Majapahit.
Jadi, penyebutan keris kecil yang sederhana itu sebagai keris Majapahit oleh sebagian orang Barat adalah salah!
Yang benar adalah keris sajen. Atau, keris sesaji.
Memang, budaya keris amat erat kaitannya dengan berbagai budaya lain dalam masyarakat berbagai suku bangsa di Indonesia.

Budaya Asli Indonesia

Keris adalah budaya asli Indonesia. Walaupun pada abad ke-14, nenek moyang bangsa Indonesia pada umumnya beragama Hindu dan Budha, tidak pernah ditemukan bukti bahwa budaya keris berasal dari India atau negara lain. Tidak pula ditemukan bukti adanya kaitan langsung antara senjata tradisional itu dengan kedua agama itu. Jika pada beberapa candi di Pulau Jawa ditemui adanya gambar timbul (relief) yang menggambarkan adanya senjata yang berbentuk keris,maka pada candi yang ada di India atau negara lain, bentuk senjata semacam ini tidak pernah ada.
Bahkan senjata yang berpamor, tidak pernah ada dalam sejarah India. Bentuk senjata yang menyerupai keris pun tidak pernah dijumpai di negeri itu. Dalam kitab Mahabarata dan Ramayana yang ditulis pujangga India, tidak ditemukan satu pun senjata yang bernama keris. Jenis senjata yang ada dalam buku epos agama Hindu itu adalah gendewa dan panahnya, gada, pedang, dan cakra. Tetapi tidak keris! Keris baru dijumpai setelah kedua cerita itu diadaptasi oleh orang Jawa dan menjadi cerita wayang!
Beberapa buku yang ditulis orang Barat menyebutkan bahwa di Persia (kini Iran) dulu juga pernah ada pembuatan senjata berpamor yang serupa dengan keris yang ada di Indonesia. Ini pun keliru!
Beberapa jenis senjata kuno buatan Persia memang dihiasi dengan semacam lukisan atau kaligrafi pada permukaan bilahnya. Namun penerapan teknik hiasan itu beda benar dengan pamor. Teknik menghias gambar pada permukaan yang dilakukan bilah senjata yang dilakukan di Iran adalah dengan menggores permukaan bilah itu sehingga timbul alur, kemudian ke dalam alur goresan itu dibenamkan (dijejalkan) kepingan tipis logam emas atau kuningan.

Jadi, teknik hias yang digunakan orang Iran adalah teknik inlay, yang oleh orang Jawa disebut sinarasah. Tetapi hiasan sinarasah itu sama sekali bukan pamor, melainkan hanya merupakan hiasan tambahan atau susulan. Sedangkan pamor adalah hiasan yang terjadi karena adanya lapisan-lapisan dari dua (atau lebih) jenis logam yang berbeda nuansa warna dan penampilannya, yaitu besi, baja, serta bahan pamor. Besinya berwarna kehitaman, bajanya agak abu-abu, sedangkan pamornya cemerlang keperakan. Padahal semua senjata buatan Iran, praktis hanya terbuat dari satu macam logam, yakni baja melulu.
Memang teknik pembuatan pamor pada bilah keris agak serupa dengan teknik pembuatan baja Damaskus. Pedang Damaskus atau baja Damaskus juga terbuat dari paduan dua logam yang mempunyai nuansa beda. Pedang itu pun menampilkan gambaran semacam pamor pada permukaan bilahnya.
Tetapi meskipun teknik pembuatannya hampir sama, niat dan tujuan pembuatan kedua benda itu jauh berbeda. Pedang Damaskus dibuat dengan tujuan utama membunuh lawan, senantiasa diasah tajam. Sedangkan keris dibuat untuk benda pusaka, untuk mendapat kepercayaan diri (sipat kandel - Bhs. Jawa), diharapkan manfaat gaibnya, serta tidak pernah diasah setelah keris itu jadi.
Di Indonesia, keris yang baik pada umumnya selain berpamor juga diberi hiasan tambahan dari emas, perak, dan juga permata. Hiasan ini dibuat untuk memuliakan keris itu, atau sebagai penghargaan Si Pemilik terhadap kerisnya. Pemberian emas dapat juga sebagai anugrah dari raja atas penghargaan terhadap jasa Si Pemilik keris itu.
Hiasan yang dinilai paling tinggi derajatnya adalah bilamana sebilah keris diberi kinatah atau tinatah. Permukaan bilah keris dipahat dan diukir denga motif tertentu sehingga membentuk gambar timbul (relief) dan kemudian dilapisi dengan emas. Terkadang, di sela-sela motif hiasan berlapis emas itu masih ditambah lagi dengan intan atau berlian.
Jika hiasan kinatah itu menutup sepertiga bagian panjang bilah atau lebih, disebut kinatah kamarogan.
Jenis motif kinatah juga banyak ragamnya. Yang paling terkenal adalah, pada bilah keris adalah kinatah lung-lungan, dan pada ganja kinatah gajah singa.
Hiasan sinarasah emas seperti yang dilakukan orang Persia kuno, tergolong lebih sederhana dibandingkan dengan kinatah. Teknik sinarasah, selain digunakan untuk menghias permukaan bilah, juga sering digunakan untuk membuat motif rajah. Yaitu gambaran yang dianggap memiliki pengaruh gaib. Misalnya rajah Kalacakra, rajah Bintang Soleman, dll.
Ditinjau dari cara dan niat pembuatannya keris dapat dibagi atas dua golongan besar. Yaitu yang disebut keris ageman, yang hanya mementingkan keindahan lahiriah (eksoteri) keris itu. Golongan dua adalah keris tayuhan, yang lebih mementingkan tuah atau kekuatan gaibnya (isoteri atau esoteri).
Ditinjau dari bentuk dan kelengkapan bagian-bagiannya, keris terbagi atas 240 dapur keris. Dari jumlah yang ratusan itu, secara umum dapat dibagi atas dua golongan besar, yaitu keris yang lurus dan yang berkelok-kelok bilahnya. Yang berkelok-kelok bilahnya itu disebut keris luk. Jumlah kelokan atau luknya, mulai dari tiga sampai dengan 13. Keris yang luknya lebih dari 13, dianggap sebagai keris yang tidak normal (tetapi bukan berarti tidak baik), dan disebut keris Kalawija. Sedangkan motif hiasan pamor pada bilahnya, lebih dari 150 ragam pamor.
Keris yang dibuat dalam lingkungan keraton oleh para empu keraton, umumnya diberi gelar Kyai, Kanjeng Kyai, dan Kanjeng Kyai Ageng, Selain gelar, keris juga diberi nama. Gelar dan nama keris itu tercatat dan disimpan dalam arsip keraton. Sedangkan keris milik keraton biasanya disimpan dalam ruangan khususyang disebut Gedong Pusaka.
Keris-keris yang terkenal dan disebut-sebut dalam legenda atau cerita rakyat, yang paling terkenal adalah keris Empu Gandring pada zaman Kerajaan Singasari. Keris itu konon dibuat oleh Empu Gandring atas pesanan Ken Arok untuk membunuh Tunggul Ametung, penguasa Tumapel. Keris terkenal lainnya adalah Kanjeng Kyai Ageng Sengkelat, pusaka Keraton Majapahit yang konon pernah dicuri oleh Adipati Blambangan. Ada lagi keris Kyai Setan Kober yang dipakai oleh Arya Penangsang, sewaktu berperang melawan Danang Sutawijaya, pada awal berdirinya kerajaan Pajang.
Sedangkan di pantai timur Sumatra dan Semenanjung Malaya, yang terkenal adalah keris Si Ginje.

Cara Memakai

Cara mengenakan keris sewaktu seseorang memakai pakaian adat, berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Selain itu dalam satu daerah, kadang-kadang cara pemakaian itu juga berbeda antara lapisan masyarakat yang satu dengan lainnya, tergantung pada tingkat sosialnya. Dan itu pun harus disesuaikan, pada situasi apa keris itu akan dikenakan. Mengenai tata cara mengenakan keris ini pada setiap daerah, setiap suku bangsa, memang ada aturannya, ada etikanya.
Di Pulau Jawa, misalnya, cara mengenakan keris pada suatu pesta, tidak sama dengan kalau keris itu dikenakan untuk menghadiri suatu acara kematian dan penguburan.
Di Pulau Jawa pada umumnya keris dikenakan orang dengan cara menyelipkannya di antara stagen sejenis ikat pinggang, di pinggang bagian belakang. Yang paling umum, keris itu diselipkan miring ke arah tangan kanan, namun pada situasi yang lain, lain pula posisi keris itu. Umpamanya, pada situasi perang, kalau yang mengenakan keris itu seorang ulama - keris akan diselipkan di bagian dada, miring ke arah tangan kanan. Misalnya seperti yang dikenakan oleh Pangeran Diponegoro pada gambar-gambar yang dapat kita lihat di buku sejarah.

Di Pulau Bali keris dikenakan dengan cara menyelipkannya pada lipatan kain, di punggung dengan posisi tegak atau miring ke kanan. Tetapi pada situasi yang khusus, cara pemakaiannya juga lain lagi.

Di daerah Minangkabau, Bangkinang, bengkulu, Palembang, Riau, Malaysia, Brunai Darussalam, Pontianak, Sambas, Kutai, Tenggarong, Banjar, Bugis, Goa, Makassar, Luwu, dll, keris biasanya dikenakan dengan cara menyelipkannya pada lipatan kain sarung, di bagian dada atau perut Si Pemakai, dengan kedudukan serong ke arah tangan kanan.
Pada sebagian suku bangsa di Indonesia, mengenakan pakaian adat tanpa keris adalah sesuatu yang aneh, janggal, tidak masuk akal. Barangkali seperti melihat orang Eropa mengenakan jas dan dasi tetapi tanpa sepatu.


Perjodohan

Sebagai benda antik yang banyak penggemarnya, nilai sebilah keris selain ditentukan oleh keindahannya, mutu, dan jenis bahan bakunya, juga oleh umurnya. Pada umumnya, makin tua keris itu, senjata pusaka itu akan makin dihargai. Namun penilaian terhadap mutu sebilah keris bukan hanya berdasar umur, juga keutuhan, serta beberapa faktor lainnya.
Para penggemar keris pada umumnya mempunyai pedoman umum dalam menilai sebuah keris. Pedoman itu adalah tangguh, sepuh, dan wutuh. Yang dimaksudkan adalah, perkiraan asal pembuatan keris itu (tangguh), relatif sudah tua (sepuh), dan belum ada cacat, gripis, aus, atau lepas salah satu bagiannya (wutuh). Selain itu ada pula penggemar keris yang menambah tiga kriteria di atas dengan memperhatikan bahan besinya, bahan pamornya, keindahan bentuknya, serta kebenaran pakem pembuatannya dan wibawa atau pengaruh yang terpancar dari bilah keris itu.
Di beberapa kota di Pulau Jawa ada perhimpunan penggemar dan pecinta tosan aji, terutama keris. Di Surakarta, namanya Boworoso Tosan Aji, setelah itu ada Boworoso Panitikadga. Di Yogyakarta dan Jakarta ada Pametri Wiji, singkatan dari Paheman Memetri Wesi Aji. Kemudian pada tahun 1990, di Jakarta, ada lagi Damartaji, singkatan Persaudaraan Penggemar Tosan Aji. Secara berkala, para pecinta tosan aji dan keris itu mengadakan sarasehan dan diskusi untuk membahas budaya keris dari berbagai segi.
Jual beli dalam dunia perkerisan biasanya diistilahkan dengan perjodohan. Sedangkan harganya, pada umumnya disebut mas kawin. Bilamana sebilah keris diberikan kepada seseorang tanpa mas kawin, Si Penerima keris itu harus memberikan petukan atau jemputan kepada Si Pemberi. Di Malaysia dan Brunai Darussalam, tradisi yang demikian disebut mahar atau imbal, sedangkan di Riau dan Kalimantan Barat juga menggunakan istilah jemputan.
Istilah perjodohan dalam dunia perkerisan timbul karena anggapan sebagian besar pecinta keris bahwa tidak sembarang keris dapat cocok dengan seseorang. Keris yang dianggap sesuai dan cocok bagi Si A, mungkin tidak cocok dipakai oleh si B. Keris yang cocok dan sesuai tuah atau isoterinya, disebut jodoh. Sedangkan istilah mas kawin, timbul karena anggapan bahwa istilah jual beli terlalu rendah dan kasar bila digunakan untuk menyebut adanya transaksi pada sebilah keris. Jadi, jika seseorang akan menanyakan berapa harga sebilah keris, maka ia harus berkata: "Boleh saya tahu berapa mas kawinnya?".
Bahkan, dulu bilamana seseorang menginginkan keris milik orang lain, ia bukan menyatakan hasratnya ingin membeli, melainkan mengatakan ingin melamar keris itu. "Jika diperkenankan, saya ingin melamar keris bapak yang ber-dapur Jalak Sangu Tumpeng dan berpamor Wos Wutah itu..."
Itu semua dilakukan oleh orang yang hidup pada masa dulu, yakni nenek moyang kita, sebagai suatu etika, pengakuan dan penghargaan masyarakat atas tingginya kedudukan di mata masyarakat itu sendiri.

Siraman Pusaka

Khususnya di Pulau Jawa, ada tradisi memandikan atau mencuci dan mewarangi keris setahun sekali, pada saat-saat tertentu. Di Keraton Surakarta, baik Keraton Kasunanan maupun Keraton Mangkunegaran tradisi mencuci keris itu disebut Siraman Pusaka, diselenggarakan pada setiap bulan Sura menurut kalender Jawa, atau Muharam menurut sebutan kalender Hijrah. Begitu pula di Yogyakarta, baik Keraton Kasultanan maupun Keraton Pakualaman.
Tradisi itu kemudian ditiru oleh orang-orang di luar keraton, baik di Jawa Tengah, maupun di Jawa Timur. Mereka pun membersihkan kerisnya pada bulan Sura setiap tahun. Tetapi di beberapa daerah lain, tradisi membersihkan keris ini ada yang dilakukan pada bulan Maulud menurut kalender Hijrah.
Sebenarnya, tradisi tahunan semacam itu tidak selalu menguntungkan. Dengan mencuci, membersihkan, dan mewarangi keris setiap tahun, bilah keris akan cepat aus. Seharusnya, keris yang masih terawat baik tidak harus disirami setiap tahun, karena air jeruk yang digunakan sebagai pembersih pada hakekatnya juga melarutkan sebagian besi di permukaan keris itu. Sebilah keris yang terawat dengan baik, cukup dibersihkan dan diwarangi tiga atau empat tahun sekali.

Disadur dari: Ensiklopedi Keris
Bambang Harsrinuksmo (Alm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar